Penangkapan tersebut dilakukan setelah mengambil satu karung bawang putih di sebuah toko di Kelurahan Giri Mukti, Kecamatan Penajam, Sabtu (25/1/2025) malam.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasi Humas Aipda Syafruddin, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika istri pemilik toko meninggalkan lokasi untuk mengambil pakaian di belakang rumah.
“Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk masuk ke toko dan mengambil satu karung bawang putih seberat 20 kilogram yang terletak di bagian depan toko,” jelasnya, Senin (27/1/2025).
Namun, aksi pelaku tidak luput dari pengawasan kamera CCTV yang terpasang di toko tersebut. Dalam rekaman yang tersebar, terlihat dengan jelas JG menggunakan sepeda motor dan sebelumnya diketahui telah melakukan berbagai aksi pencurian di beberapa tempat berbeda.
Di antaranya, pelaku tercatat telah mengambil dua tabung gas LPG hijau di Komplek B, Kecamatan Penajam, dua tabung gas LPG merah di warung mie ayam, enam rak telur di depan RJS serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta di warung kelapa, Kelurahan Petung.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu karung bawang putih seberat 20 Kg, dua tabung gas LPG Bright Gas 5 Kg, dua tabung gas LPG hijau 3 Kg, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, motif dari serangkaian pencurian ini diduga kuat disebabkan oleh kesulitan ekonomi yang dialami pelaku.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan menelusuri apakah ada lokasi lain yang juga menjadi sasaran pencurian pelaku. Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,”katanya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan ketenangan dan keamanan warga sekitar dapat kembali terjaga. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menciptakan rasa aman di masyarakat.
Editor : Erwin