Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin kepada Korankaltim.com Jumat (17/1/2025) hari ini. RDTR PPU yang saat ini sudah dalam tahap finalisasi perlu menjadi acuan utama dalam pengembangan wilayah, termasuk dalam rencana Ecocity.
“Memang Bank Tanah memiliki program ecocity tapi kami juga sudah memiliki RDTR yang sebentar lagi akan disahkan. Ini yang harus didorong dan disinkronkan dengan berbagai rencana Pembangunan termasuk ecocity itu,” tegas Zainal.
Satu diantara kunci utama dalam pengembangan wilayah PPU adalah memastikan daerah ini tidak tertinggal dari perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Ia menekankan pentingnya konektivitas yang kuat antara ecocity yang direncanakan di IKN dengan PPU, terutama dalam hal jalur mobilisasi dan transportasi. “PPU tidak boleh tertinggal dari IKN. Jika ecocity ada disana harus ada konektivitas dengan PPU. Jalur transportasi antar kampung pesisir harus terhubung,” sebut Zainal lagi.
Komunikasi intensif sudah dilakukan dengan pihak IKN dan Kementerian PUPR mengenai pembangunan infrastruktur penghubung. Satu diantara proyek penting yang tengah direncanakan adalah pembangunan Jembatan Riko, yang sejak lama diusulkan sebagai penghubung antara PPU dan IKN.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak IKN dan PUPR mengenai interkoneksi ini. Perlu memastikan adanya konektivitas antara IKN melalui Bandara VVIP yang ada di PPU. Jembatan Riko ini akan menghubungkan Buluminung ke Penajam, sehingga mempermudah akses dan mobilitas antar wilayah,” sebut Zainal.
“Bank Tanah harus benar-benar menyinkronkan rencana ecocity dengan RDTR agar segala pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan dan visi jangka panjang daerah ini,” tutup Zainal.
Editor : Aspian Nur