Meski ketujuh tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap dan ditahan namun tetap ada sanksi yang harus diterima para penjaga yang bertugas saat tahanan melarikan diri pada 21 September 2024 lalu.
Kepada Korankaltim.com Sabtu (4/1/2025) hari ini, Kasat Intel Polres PPU AKP Juwadi menjelaskan kalau tujuh personel yang bertanggung jawab dalam kejadian ini sedang menjalani proses internal. "Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Kapolda dan Polda langsung turun untuk memantau situasi serta perkembangan yang ada," ujar Juwadi.
Pihak kepolisian masih melakukan proses terhadap anggota yang terlibat kelalaian tersebut. Sampai saat ini empat anggota telah menjalani tindakan disiplin sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan sementara tiga anggota lainnya yang masih dalam proses akan segera menghadapi sidang disiplin maupun sidang potensial.
"Mengingat banyaknya kegiatan yang harus dilakukan, kami membutuhkan waktu untuk menjadwalkan sidang ini. Insya Allah bulan ini prosesnya tuntas," katanya.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan prosedur kerja agar kejadian serupa tidak terulang. Satu diantara langkah yang diambil adalah memperketat pengawasan saat pergantian jaga antara petugas lama dan baru serta melakukan razia rutin baik untuk memastikan keselamatan tahanan maupun untuk memeriksa kinerja anggota.
Selain itu untuk menjaga keamanan, Polres PPU telah mengimplementasikan prosedur baru bagi keluarga tahanan yang ingin melakukan kunjungan. Mereka diwajibkan untuk menyimpan barang bawaan seperti tas, ponsel dan barang lainnya di posko pengamanan sebelum memasuki area tahanan.
Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan Polres PPU sempat kabur karena kelalaian tiga petugas yang saat itu berjaga.
"Setelah kita dalami permasalahannya memang ada unsur kelalaian dari anggota kita yang jaga. Anggota kita saat itu melanggar SOP, karena tidak mengunci pintu sel mulai jam 10 pagi sampai magrib itu," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto beberapa waktu lalu.
Ketujuh tahanan kabur malam hari memanfaatkan kelengahan anggota jaga serta pintu sel yang tidak terkunci. Saat itu ada tiga petugas yang piket. “Kami masih dalami kenapa semua sel bisa terbuka, kan ada tiga kunci yaitu kunci sel, kunci utama dan kunci akses keluar, kenapa saat itu dibuka semua," ungkap Supriyanto.
Editor : Aspian Nur