Ada 45 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di PPU Sepanjang Tahun 2024, 30 Diantaranya Berhasil Diselesaikan
1 menit baca243 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024 lalu cukup banyak terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam catatan Polres PPU, ada 45 perkara kejahatan terhadap anak yang terjadi dengan 30 diantaranya berhasil diselesaikan.
"Selama tahun 2024 kami menangani 45 kasus kejahatan terhadap anak, kasusnya antara lain kekerasan fisik dan seksual," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) Polres PPU AKP Dian Kusnawan melansir dari antaranewskaltim.com Jumat (3/1/2025) hari ini.









