43 Barang Kedaluwarsa Disita di Tiga Kecamatan
2 menit baca2.240 kali dibaca

PENAJAM – Guna mengantisipasi distributor bahan makanan, makanan dan minuman kemasan, obat – obatan dan kosmetik yang nekat menjual produk kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi, maka Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal memperketat pengawasan dengan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) khusus.
Demikian diungkapkan, Kepala Diskukmperindag PPU, Sutrisno, kepada Koran Kaltim, Selasa (13/6). Dikatakannya, Sidak khusus itu dilakukan untuk menindak distributor nakal yang mengedarkan barang jualan sudah mendekati kedaluwarsa maupun tidak layak konsumsi. Sidak akan menyasar bahan makanan, minuman kemasan, obat – obatan keras dijual bebas dan juga kosmetik. Sidak akan dilakukan di wilayah pelosok – pelosok desa atau kelurahan.










