Diketahui aksi cuti bersama dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes mereka terhadap tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim kepada pemerintah.
Juru bicara PN Penajam Paser Utara Amjad Fauzan mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Namun fungsi layanan para pencari keadilan tetap berjalan khususnya perkara yang masa hukumannya segera berakhir.
“Pada prinsipnya PN Penajam tetap mendukung penuh gerakan SHI ini, namun tanpa mengurangi layanan di pengadilan dan proses penanganan perkara bagi para pencari keadilan,” kata Fauzan kepada Korankaltim.com Senin (7/10/2024).
Gerakan para hakim diinginkan segara direspon s karena selama ini tuntutan para hakim terkesan terabaikan hingga sehingga memilih mogok bersidang dengan alasan cuti bersama.
Diharapkan pemerintah melakukan tindakan prioritas terhadap kesejahteraan hakim dan keluarganya. “Harapannya gerakan masif ini dapat direspon positif oleh pemangku kepentingan dalam rangka menjamin kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak seluruh Hakim di Indonesia,” ucap Fauzan.
Editor: Aspian Nur