Dua tahanan tersebut adalah Irvan dan Gatot, sementara satu lainnya yakni Sugianto masih dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan awalnya ada tujuh tahanan yang melarikan diri. Namun setelah itu empat tahanan berhasil ditangkap dan kembali berhasil menangkap dua tahanan lainnya belum lama ini. “Kami kembali mengamankan dua pelaku. Jadi yang sudah ditangkap enam, satu masih dalam tahap pencarian,” kata Supriyanto kepada Korankaltim.com Selasa (1/10/2024).
Irvan dan Gatot ditangkap Jumat (27/9/2024) pekan lalu di kawasan hutan Kilometer 10 Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam. “Kalau masyarakat melihat tahanan yang DPO sampaikan ke kami,” harapnya.
Sementara petugas jaga Rutan Polres PPU saat kejadian berlangsung disebut sudah menjalani pemeriksaan secara internal. “Yang bersangkutan atas nama J sedang proses di Polda Kaltim untuk mendalami perkaranya. Dua kemungkinan, diproses secara kode etik profesi dan sipil. Dua orang lain nanti akan diproses termasuk semua pejabat yang sedang piket akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Supriyanto.
Editor: Aspian Nur