Terkendala E-Meterai, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga Pekan Depan
1 menit baca291 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia resmi melakukan perpanjangan masa pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Penyesuaian sesuai dengan surat BKN mengeluarkan surat Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Penajam Paser Utara (BKPSDM PPU) Ahmad Usman ketika ditemui awak media menjelaskan mereka sudah menerima surat dari pemerintah pusat mengenai penyesuaian jadwal penerimaan CPNS. Berdasarkan jadwal pendaftaran seleksi awalnya dimulai 20 September hingga 6 Agustus 2024 dan disesuaikan menjadi 20 Agustus sampai 10 September 2024.
“Ada penyesuaian, harusnya kan berakhir besok, tapi diperpanjang sampai pekan depan,” kata Usman Kamis (5/9/2024).
Penyesuaian jadwal tersebut sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem E-Meterai Peruri sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan.
“Memang kami kabupaten/kota melaporkan apa yang menjadi kendala E-Materai. Jadi pagi tadi sepertinya diadakan rapat sehingga diputuskan penyesuaian jadwal,” sebut Usman lagi.
Dalam berapa hari terakhir, diakunya banyak menerima keluhan atau informasi dari calon pendaftar yang tidak bisa mengakses situs pembelian e-materai. “Mereka sudah mencoba berkali-kali tapi tidak bisa, gagal,” jelas Usman.
Editor: Aspian Nur










