Penyelesaian rumah adat tersebut menurut Ketua LAP PPU Musa harus jadi fokus pemerintah daerah di tahun mendatang. LAP PPU bahkan siap menggelar aksi damai dihadapan kantor pemerintah untuk menyampaikan aspirasi pentuntasan rumah Adat Pasar. “Harapan kami secara khusus di tahun depan di selesaikan, kalau tidak kami akan aksi besar-besaran,” tegas Musa kepada Korankaltim.com Selasa (20/8/2024).
LAP PPU kecewa dengan jajaran eksekutif dan legislatif lantaran rumah adat selalu tidak menjadi perhatian untuk diselesaikan. Anggaran pemerintah daerah dinilai tak berpihak karena nilai yang dikucurkan masih sangat minim sementara besaran APBD PPU dibeberapa tahun selalu meningkat.
“Sebagai yang punya kampong kami bingung kenapa mereka tidak bisa menyelesaikan rumah adat itu. Anggaran banyak, apa alasan dan dasar mereka,” paparnya.
Diawal pembangunan pada tahun 2018 silam, pembangunan rumah adat dimulai dengan anggaran sebesar Rp2,7 Miliar, dilanjutkan tahun 2021 dengan anggaran Rp1,4 Miliar. Sementara di tahun 2022, pembangunan rumah adat ini tidak mendapatkan alokasi anggaran lanjutan pembangunannya dengan alasan Pemkab PPU sedang mengalami defisit anggaran.
Pemkab PPU kembali menganggarkan untuk lanjutan pembangunan rumah adat di APBD 2023 sebesar Rp1,9 Miliar. Kemudian di tahun 2024 pemerintah daerah mengalokasi anggaran sebesar Rp1,6 Miliar. Berdasarkan perencanaan secara full desain terhadap rumah adat yang telah dibangun pada 2018 lalu mencapai Rp25 Miliar.
Sementara anggaran yang telah dikucurkan masih sebagian kecil mengingat bangunan yang ada kini masih sebatas kaki lima rumah adat. “Saya kurang paham besaran yang sudah dialokasikan, tapi secara full desain Rp25 Miliar. Yang ada sekarang ini hanya kaki limanya saja, badan rumah adatnya belum,” tutup Musa.
Editor: Aspian Nur