Bahkan, kabar pun berhembus kalau Makmur melayangkan surat pengunduran diri dari status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena akan maju pada pemilihan bupati dan wakil bupati.
Namun, kabar tersebutdibantah langsung Makmur. “Saya tepis isu itu (pengunduran diri),” kata Makmur kepada awak media usai menghadiri Malam Pentas Seni dan UMKM di Alun-alun Penyembolum, Sabtu (21/7/2024).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta seluruh Pj kepala daerah untuk mengundurkan diri paling lama 17 Juli 2024 jika memutuskan maju Pilkada.
Disaat bersamaan Makmur dikabarkan tengah berada di Jakarta. Tetapi kedatangnya kesana hanya melaporkan persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saya laporkan perihal HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, modifikasi cuaca,” akunya.
Ia juga tak bisa berkomentar banyak ketika disinggung mengenai kepastian maju atau tidak pada Pilkada Serentak 2024 apabila mendapatkan dorongan dari masyarakat dan persetujuan pimpinannya. "No komen," terangnya.
Meski demikian, kinerja dirinya selama menjabat sebagai Pj Bupati PPU memang mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat.
Banyak terobosan atau program yang dilaksanakannya dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, diantaranya Malam Pentas Seni dan UMKM di Alun-alun Penyembolum, Kelurahan Nipah-nipah. “Masyarakat melihat dan merasakan apa yang kami lakukan,” pungkas Makmur
Editor: Aspian Nur