“Kami sudah siapkan sejak sekarang, PPU merupakan wilayah perlintasan arus mudik dan arus balik,” kata Kepala Dishub PPU, Ady Irawan kepada Koran Kaltim, Senin (12/6) kemarin.
Koordinasi dengan lintas instansi terus dilakukan. Dia berharap pengamanan jalur udik sudah rampung jauh hari sebelum lebaran tiba.
Dibeberkannya, instansi gabungan yang terlibat masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, diantaranya Dishub, Polres, TNI- AD dan AL, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Linmas, Satpol PP, Orari dan Pramuka serta sejumlah instansi lainnya.
Dia menyatakan meski dalam suasana lebaran, penindakan tetap akan dilakukan. Jadi bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat kedaraannya bakal ditindak dilokasi. Sementara Dishub meneliti masa berlaku KIR bagi kendaraan umum.
Ada tiga titik pengaman kali ini, yakni di Kelurahan Penajam, Kelurahan Petung dan Kecamatan Waru dengan mendirikan pos simpantik (Postik). Setiap pos ditempatkan di pintu masuk dan keluarkan kabupaten dan terminal angkutan umum.
Pelaksanaan pengamanan digelar selama 15 hari, sejak H-7 saat puncak arus mudik lebaran hingga H+7 lebaran Idulfitri atau arus balik. (nav)