Para saksi dimintai keterangannya agar kasus yang menghebohkan masyarakat ini terungkap.
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan menjelaskan terkait pemeriksaan saksi terhadap kasus yang dilakukan seorang pelajar ini.
Saksi yang dimintai keterangan dipastikan berasal dari keluarga korban dan pelaku serta ketua RT.
“Ada sekitar 5 saksi, dari keluarga korban dan pelaku maupun RT. Masih kami kembangkan juga ke saksi-saksi yang lain, kan LP-nya baru kemarin,” kata Dian Rabu (7/2/2024).
Mereka diminta keterangannya agar kasus pembunuhan yang sangat sadis ini segera diketahui dengan jelas apa motifnya
“Itu (saksi) untuk menguatkan kasus pembunuhan,” ujar Dian
Dian juga memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan ditargetkan untuk dirampungkan secepatnya. Ditargetkan kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Penajam dalam waktu kurang lebih dua pekan.
“Sesuai dengan aturan peradilan anak 15 hari itu sudah harus tahap dua makanya ini dikejar waktu,” sebut Dian.
Editor: Aspian Nur