Perihal ini dikatakan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat membuka forum konsultasi publik RKPD Kabupaten PPU Tahun 2025 di Hotel Nusa Penajam, Kilometer 08 Nipah-nipah, Kamis (25/1/2024).
“Bisa dikatakan RKPD ini menjadi jantung kita. Makanya saya akomodir penyusunan RKPD, sehingga bisa mengetahui mau berbuat apa PPU ke depan, kita harus punya rencana itu dengan baik,” ungkapnya.
Ia mengaku forum konsultasi publik yang dilaksanakan merupakan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan.
Forum tersebut merupakan sarana bagi pemerintah daerah untuk menyerap saran dan masukkan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD yang akan digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam pembangunan daerah tahun ini.
Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten PPU Tahun 2024-2026 dapat disimpulkan tiga prioritas pembangunan daerah PPU 2025 yaitu optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.
Keberhasilan pembangunan merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah serta masyarakat. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan diminta memberikan perhatian penuh pada isi dari rancangan awal RKPD Tahun 2025, terutama terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Tak hanya itu, Makmur juga menyepakati tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta strategi, arah kebijakan dan program prioritas. Diharapkan adanya sinergitas untuk mewujudkan PPU sebagai Serambi Nusantara.
“Agar nantinya pembangunan daerah dapat lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penuntasan permasalahan yang terjadi,” terangnya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno mengatakan bahwa tujuan forum konsultasi publik adalah sebagai sarana bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi dan penyamaan persepsi.
“Forum konsultasi publik rancangan awal RKPD PPU Tahun 2025 ini turut diikuti oleh instansi vertikal, lembaga/organisasi kemasyarakatan dan perangkat daerah termasuk desa dan kelurahan dengan menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z