Sejumlah OPD selama ini memanfaatkan sarana olahraga seperti Stadion Panglima Sentik dan Gelanggang Olahraga (GOR) di Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah sebagai kantor. Untuk Stadion Panglima Sentik digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sedangkan GOR dimanfaatkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun mengakui telah meminta sejumlah pimpinan OPD yang menggunakan sarana olahraga sebagai kantor untuk mencari gedung lain. “Tidak boleh (dimanfaatkan), harus segera keluar, dikosongkan,” ungkapnya, Senin (22/1/2024).
Sarana olahraga hanya dimanfaatkan untuk para atlet dalam meningkatkan kemampuan atau skill sehingga dapat mengharumkan nama daerah. Menurut Makmur, banyak gedung pemerintahan lainnya yang bisa dimanfaatkan sebagai perkantoran dan lebih representatif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “Banyak gedung yang bisa digunakan sebagai kantor, jangan menghambat olahraga untuk berkompetisi, saya tidak mau itu,” akunya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin mengaku pada prinsipnya instruksi dari pimpinan tersebut cukup bagus karena untuk mengembalikan fungsi sarana olahraga. Namun dia ingin instansiya diberikan pengecualian. Terlebih mereka akan membangun gedung perkantoran permanen tahun ini.
“Kalau kami menyambut baik, cuma mungkin khusus untuk Disdikpora nanti kami komunikasikan dengan Pak Bupati, karena ada beberapa pertimbangan yang harus disampaikan. Tapi kalau memang harus pindah, ya pasti pindah,” terangnya.
Mengenai rencana akan menggunakan gedung perkantoran eks BKAD dan Bapenda PPU, dirinya memastikan telah meminta pihaknya untuk melakukan pengecekan. Pasalnya, harus representatif.
“Kami orangnya banyak tentu bangunannya harus yang representatif untuk melakukan kegiatan, ada juga tamu yang banyak selain kepala sekolah juga pihak ketiga sehingga perlu ruangan yang nyaman,” tutupnya. (*/Kk)
Editor: Maruly Z