Pertemuan itu membahas wacana kegiatan rapat koordinasi nasional (rakornas) Perundang-Undangan Nasional. Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menginginkan kegiatan rakornas yang akan mengundang seluruh kabupaten dan provinsi se-Indonesia dilaksanakan di PPU.
Ia pun menginstruksikan instansi terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) untuk bekerja sama dengan PHRI cabang PPU untuk mendata jumlah hotel dan kamar hotel yang ada di PPU.
“Saya ingin kegiatan ini, semua tamu bisa menginap di Penajam Paser Utara, tidak ada yang di luar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Cabang PPU, Sandrina mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran pejabat di lingkungan pemerintah setempat mencoba untuk benar-benar kegiatan ini bisa dilakukan di PPU sehingga perputaran ekonomi benar-benar bisa terserap di daerah dengan baik. Jika kegiatan ini dibawa keluar, efek dan dampaknya juga terasa karena sepi. “Jadi kita mengharapkan kegiatan-kegiatan yang dibawa Pak Bupati bisa terlaksana, karena sangat positif kita lakukan di PPU,” harapnya.
Sandrina juga mengaku, bahwa dalam pertemuan itu pihaknya meminta bantuan kepada Pj Bupati terkait tingkat hunian dan ruangan meeting (pertemuan) agar secepatnya dibantu sehingga operasional semua hotel itu berjalan dengan baik.
Mengingat, triwulan terakhir di tahun 2023 perhotelan yang ada di PPU sudah bangkit dan hidup kembali dibawah kepemimpinan Pj Bupati. “Kita berharap di triwulan pertama ditahun 2024 benar-benar bisa membawa dampak lebih baik lagi dari tahun kemarin, “ harapnya.
Rencananya, rakornas yang akan diadakan nantinya diperkirakan ada sekitar 3 ribu tamu dari kabupaten dan provinsi se- Indonesia yang akan berkunjung ke PPU. Oleh karenanya, PPU sebagai tuan rumah akan berusaha semaksimal mungkin membawa kegiatan itu ke PPU. Maka dari itu PHRI dan Dinas Budpar meminta waktu sampai 24 Januari 2024, sehingga bisa di data apakah kekuatan terkait hunian tersebut mampu atau tidak. “Ketika kita tidak mampu ya kita harus mengakui, dan harusnya ada perubahan-perubahan,” tutupnya.
Editor: Maruly Z