Koordinator aksi, Ibrahim menjelaskan kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi polemik di masyarakat. Salah satunya yakni sulitnya masyarakat mendapatkan tabung gas LPG berukuran 3 kilogram dan jika mendapat harga jualnya tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sulit didapatkan sehingga harganya menjadi Rp35 ribu satu tabung, itu pun kalau ada. Pemerintah daerah juga telah mengatakan ada indikasi pelanggaran tapi tidak ditindak, banyak pembiaran,” ungkapnya.
Selain itu, terkait layanan kesehatan mereka mendapatkan informasi pembayaran premi akan dihentikan atau diputus sehingga membuat kegelisahan. “Terus BPJS yang kami perjuangkan agar pemerintah memberikan jaminan kesehatan itu, tapi mau diputus. Kami minta cukup hanya dibebankan listrik dan PDAM jangan dibebankan soal kesehatan lagi,” pintanya.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menjelaskan bahwa sejumlah tuntutan masyarakat dalam aksi tersebut sebagian besar memang telah menjadi atensinya selama menjabat. “Sudah saya kerjakan cuma mungkin mereka ada kesalahan informasi,” jelasnya.
Salah satunya yang menjadi tuntutan para pedemo yang menurutnya telah menjadi perhatiannya yakni kelangkaan tabung gas LPG bersubsidi. Ia menjelaskan, belum lama ini jajaran pemerintah daerah langsung melakukan sejumlah tindakan pascamenerima keluhan sulitnya mendapatkan tabung gas berukuran 3 kilogram.
Bahkan terdapat indikasi kelangkaan tabung gas LPG tersebut dikarenakan penyalurannya tidak tepat sasaran, bahkan hak masyarakat PPU diduga diseludupkan ke kabupaten tetangga. “Masalah kelangkaan LPG ada dugaan lari ke Paser, informasinya di sana lebih mahal,” akunya.
Permasalahan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan pun dianggap telah menjadi perhatian pemerintah daerah dengan kembali dialokasikannya anggaran. Bahkan, kuota untuk pemberian atau pembayaran premi bagi pekerja rentan bakal ditambah jumlahnya di tahun ini.
“Masukan dari masyarakat sebenarnya sudah saya kerjakan, contohnya BPJS, masalah seragam dan perlengkapan sekolah gratis,” tutupnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z