Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Riviana Noor ketika ditemui awak media menjelaskan terdapat sejumlah proyek yang melewati batas waktu yang ditentukan.
Lantaran melewati batas waktu, maka sisa pekerjaan nantinya bakal diajukan di APBD Perubahan 2024. “Semua dilanjutkan, yang masuk kewajiban 2024 totalnya ada Rp24 miliar dari 15 paket pekerjaan,” ungkapnya, Kamis (11/1/2024).
Pekerjaan yang melewati batas waktu tersebut terdiri dari sejumlah item diantaranya pembangunan kantor pemerintahan, jalan dan lainnya. Keterlambatan pekerjaan salah satunya dipengaruhi oleh telatnya lelang. Pelaksanaan lelangnya tidak bisa dilakukan di awal tahun lalu lantaran harus terlebih dahulu melalui proses review. “Review dan fisiknya di tahun 2023. Jadikan itu bisa dilelang kalau sudah ada review desain, makanya sedikit terlambat kemarin,” jelasnya.
Selain itu, penyebab lainnya dipengaruhi oleh faktor material. Pelaksanaan kegiatan dianggap kesulitan mendapat material karena memang harus didatangkan dari luar daerah. “Kalau pekerjaan jalan ada sekitar tujuh paket, terkendala karena material. Material kan dari Palu sementara material sekarang agak susah,” bebernya.
Riviana menegaskan, belasan proyek yang tidak bisa rampung pada tahun anggaran berjalan dipastikan telah mendapatkan perpanjangan waktu kerja dan denda keterlambatan dari nilai kontrak.
Guna menyiasati kejadian hal serupa tidak terulang kembali di tahun 2024 maka Dinas PUPR PPU akan dilakukan tender dini. “Makanya kemarin di Desember sudah tender baru kita melaksanakan yang rata-rata sudah ada perencanaannya, supaya tidak terjadi lagi keterlambatan,” tutupnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z