Untuk diketahui, DBH Kepala Sawit yang diterima oleh pemerintah daerah setempat di tahun 2023 dan 2024 sekitar Rp23 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar ketika ditemui awak media menjelaskan, untuk pertama kalinya DBH kepala sawit yang diterima pemerintah dimulai tahun 2023 lalu. Lantaran anggaran kurang lebih Rp11 miliar diterimanya di akhir 2023 lalu sehingga tidak dapat dimanfaatkan di tahun tersebut.
“DBH kan diterima mulai tahun 2023 karena diterima di tahun anggaran sehingga tidak bisa dipaksakan harus dijalankan maka diakumulasikan di tahun 2024,” ungkapnya, Selasa (9/1/2024).
Anggaran sekitar Rp11 miliar di tahun 2023 dan Rp10 miliar lebih di tahun 2024 tersebut dipastikan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang dibangun di wilayah perkebunan kepala sawit agar dapat mendukung aktivitas masyarakat.
“Bentuknya itu pembangunan jalan, ada jalan yang memang itu menjadi bagian yang digunakan secara efektif oleh masyarakat, juga bersamaan dengan perusahaan atau corporate,” akunya.
Selain infrastruktur, anggaran tersebut juga bakal dimanfaatkan untuk memberikan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Ada juga program supporting BPJS Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan mereka yang bekerja rentan di perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.
Editor: Maruly Z