Kepala UPTD Samsat PPU, Arifin menjelaskan, target pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kaltim. “Alhamdulillah tahun ini memenuhi target, ini hasil kerja keras dan dibantu oleh sejumlah pihak sehingga dua target itu terpenuhi,” ungkapnya, Selasa (2/1/2023).
Untuk sektor PKB yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp37 miliar. Namun dalam pelaksanaannya melebih ketetapan sekitar Rp1,6 miliar. “Alhamdulillah untuk PKB dapat lumayan tinggi dari Rp37 miliar, realisasinya Rp38,6 miliar. Persentasenya sekitar 104 persen,” akunya.
Untuk target dari sektor BBNKB juga diyakini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Target yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar Rp42 miliar, namun di akhir tahun 2023 berhasil surplus hingga Rp6,7 miliar lebih. “Untuk BBNKB target Rp42 miliar tetapi dapat Rp48,7 miliar,” bebernya. Apabila diakumulasikan surplus dari target pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB kurang lebih Rp8 miliar.
Editor : Maruly Z