Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setkab PPU, Nicko Herlambang ketika ditemui menjelaskan, bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sisa pembangunan Bendungan Lawe-lawe.
Bahkan, instansi terkait pun bakal diminta untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan bangunan tersebut karena harus menyesuaikan dengan kondisi kekinian.
“Di tahun depan kita minta ada evaluasi terhadap perencanaan Bendungan Lawe-lawe apakah biaya yang sudah disusun masih berkesesuaian atau perlu ada perubahan,” ungkapnya, Minggu (24/12/2023).
Tak hanya evaluasi perencanaan terhadap kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan sisa pembangunan yang masih kurang sekitar 15 persen, namun juga meminta untuk turut memperhatikan keamanan atau kondisi bangunan yang ada saat ini mengingat bangunan tersebut dikerjakan pada 2017 silam.
“Terhadap keamanan desain juga minta untuk dievaluasi,” akunya.
Nicko menekankan, bendungan yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan air baku Water Treatment Plant (WTP) Lawe-Lawe ini belum dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Pelaksanaan pembangunannya dinilai harus dilakukan dengan skema tahun jamak atau multiyears sehingga baru dapat dilakukan apabila bupati atau pimpinan kepala daerah berstatus definitif.
“Belum bisa dianggarkan, harus di tahapan bupati yang baru karena tidak bisa hanya satu tahun anggaran,” tutupnya.
Editor: Maruly Z