Masyarakat yang menikmati layanan air bersih di PPU masih sekitar 26 persen. Artinya masih terdapat 74 persen yang belum mendapatkan pelayanan.
“Jadi masih ada sekitar 74 persen masyarakat PPU belum bisa menikmati air bersih dari pemerintah daerah,” ungkapnya usai membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka review dan pembentukan rencana bisnis Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka tahun 2024-2028, Jumat (15/12/2023).
Untuk itu jelasnya, persoalan rendahnya cakupan layanan air bersih ini harus menjadi perhatian bersama sehingga persentasenya ke depan mengalami peningkatan.
“Ini harus kita pikirkan bersama dan langkah perbaikan juga harus dilakukan segera untuk peningkatan pelayanan air bersih ini di PPU,” akunya.
Makmur menilai telah menyampaikan arahan kepada Perumda Air Minum Danum Taka untuk melakukan upaya peningkatan termasuk rencana bisnisnya maupun langkah bersama yang harus segera dilakukan.
Pemerintah daerah menurutnya telah mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat terkait percepatan target pelayanan air bersih di PPU selaku daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saat ini kita bersyukur telah diberi ruang sambungan hingga 1.700 dari pemerintah pusat melalui Kemendagri di PPU. Kami berharap di 2024 pelayanan air bersih ini sudah bisa tercapai diangka minimal 42 persen masyarakat yang terlayani karena beberapa langka-langkah telah kita lakukan,” tutupnya.
Editor: Maruly Z