Bawaslu PPU Awasi Akun Media Sosial ASN
1 menit baca344 kali dibaca

Penulis : Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengawasan di media sosial selama masa kampanye berlangsung.
1 menit baca344 kali dibaca

Penulis : Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengawasan di media sosial selama masa kampanye berlangsung.
Tujuannya untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat aktif dalam masa kampanye peserta Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu PPU Tata Rusmansyah, ketika ditemui awak media menjelaskan di momentum tahun politik ini mengingatkan seluruh ASN untuk tidak berpolitik praktis.
Pengawasan pun tidak hanya dilakukan di lapangan, namun dilakukan hingga media sosial.
“Kami pastikan akun media sosial para ASN turut diawasi,” kata Tata kepada Korankaltim.com Jumat (8/11/2023).
Jika dalam pelaksanaannya ditemukan akun media sosial milik ASN yang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak netral dipastikan bakal diproses sesuai ketentuan.
Contoh pelanggaran yang bakal diproses yakni apabila ASN turut memberikan like, komentar atau pun membagikan postingan berisi kampanye suatu peserta Pemilu 2024.
“Kalau akun punya ASN itu berkenaan dengan netralitas. Jadi tentu akan direkomendasikan ke KASN untuk ditindak,” ucap Tata.
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG