Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Faisal Arifuddin menjelaskan terobosan aplikasi SI-PAPI dapat meningkatkan kualitas pengawasan terhadap narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat.
Aplikasi SI-PAPI mengintegrasikan data antar Kejaksaan, Rutan dan Balai Permasyarakatan (Bapas) dengan saling bertukar informasi dalam melakukan pengawasan narapidana pembebasan bersyarat.
“Dengan adanya aplikasi SI-PAPI diinginkan dapat meningkatkan pelayanan baik kepada narapidana maupun masyarakat dan memberikan ruang kepada masyarakat ikut serta dalam pengawasan narapidana bebas bersyarat,” kata Faisal kepada Korankaltim.com usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanah Grogot M Bayu Hendaruseto.
Semua data dan aktivitas akan tercatat dengan baik dalam aplikasi SI-PAPI secara online dan dengan pengawasan yang lebih efektif, risiko potensial yang terkait dengan narapidana bebas bersyarat dapat diminimalkan sehingga memberikan rasa aman yang lebih besar bagi masyarakat di sekitarnya.
Aplikasi SI-PAPI merupakan ini juga merupakan aksi perubahan dari dirinya yang merupakan akronim dari sistem informasi pengawasan narapidana yang dapat menjadi platform dalam pertukaran informasi yang lebih cepat dan akurat antara Kejaksaan, Bapas, Lapas, Rutan dan Kepolisian di wilayah setempat untuk mengidentifikasi narapidana bebas bersyarat yang memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya.
“Selain itu masyarakat juga dapat memantau penegakan hukum dan kinerja Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara yang dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi institusi terkait,” bebernya.
Sementara M Bayu Hendaruseto menyampaikan apresiasinya atas adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Penajam.
“Kami sangat mendukung aksi perubahan Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara dan siap untuk bekerja sama dan berkolaborasi guna peningkatan pelayanan baik di Kejaksaan maupun di Rutan Grogot melalui aplikasi SI-PAPI,” ujarnya.
Terlebih setiap instansi terkait dapat mengakses secara online aplikasi SIPAPI yang berisi identitas narapidana, penjamin, masa waktu berakhir, jadwal wajib lapor dan laporan kegiatan/aktivitas perilaku narapidana serta memiliki kanal laporan pengaduan terhadap narapidana yang melakukan perbuatan pidana atau meresahkan masyarakat.
Dengan demikian aplikasi SI-PAPI bertujuan untuk mengintegrasikan fungsi dari masing-masing lembaga guna peningkatan pengawasan narapidana pembebasan bersyarat.
Editor: Aspian Nur