Peresmian Desa Tengin Baru jadi Desa Antikorupsi oleh KPK berlangsung Selasa (28/11/2023) kemarin. "Letaknya memang hanya 30 menit dari Titik Nol IKN, tapi pembangunan Desa Antikorupsi ini tidak ada kaitannya dengan IKN," kata Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Kumbul Kusdwijanto dilansir dari Antaranews.com Rabu (29/11/2023) hari ini.
Tengin Baru dipilih jadi Desa Antikorupsi karena dinilai memenuhi nilai untuk lima indicator yaitu tata kelola, pengawasan oleh masyarakat, kualitas pelayanan publik, kearifan local dan peran serta masyarakat. Untuk semua indikator ini, Tengin mendapat nilai sangat baik.
Sebelumnya Desa Tengin Baru menjadi Desa Antikorupsi setelah melalui sejumlah tahapan penilaian. Pada tahap pertama lolos seleksi penilaian bersaing dengan dua desa lainnya yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
KPK membuat Desa Antikorupsi karena maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Tercatat oleh KPK, sejak 2015 lalu hingga akhir tahun 2022 sudah sebanyak 851 kasus korupsi dengan 973 pelaku yang masuk dalam catatan KPK berasal dari perangkat desa tersebut.
Bahkan, berdasarkan laporan survai Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada bulan November 2023 ternyata masyarakat kota lebih antikorupsi dibanding masyarakat pedesaan. "Untuk di kota itu 3,93 persen dan untuk desa 3,90 persen," sebut Kumbul.
KPK pun menginisiasi program Desa Antikorupsi agar masyarakat desa bisa ikut andil dalam pencegahan kasus korupsi. Program ini juga menjadikan masyarakat sebagai pemegang peran utama untuk menangkal korupsi.
"Masyarakat desa mengawasi kinerja aparat desa melalui pelayanan publik yang mereka terima, melalui fasilitas yang mereka dapat. Di sisi lain juga, aparat desa menanamkan kesadaran bahwa mereka diawasi sehingga diharapkan tidak berani korupsi,” jelas Kumbul.
"Program Desa Antikorupsi adalah peran nyata masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia. Ke depannya, kami di Kalimantan Timur siap menjadi percontohan dalam memerangi korupsi," Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang mendampingi Kumbul pada peresmian tersebut menambahkan.
Editor: Aspian Nur