Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menjelaskan, pelaksanaan uji kesesuaian kepada pejabat dicanangkan berlangsung pada bulan depan. Uji kesesuaian dilakukan agar program pemerintah yang disusun di tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkannya.
“Uji kesesuaiannya Desember, itu nanti untuk percepatan program di 2024,” ungkapnya, Minggu (19/11/2023).
Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa tidak pernah memerintahkan seseorang pejabat untuk mengatur pengisian jabatan di instansi pemerintahan.
“Saya tegaskan tidak pernah membentuk tim untuk mencari orang untuk duduk di jabatan a, b dan c,” akunya.
Keputusan penentuan suatu jabatan dilakukan berdasarkan hasil tim independen yang menguji para pegawai di uji kesesuaian. Tim tersebut terdiri dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Sama dengan seleksi kepala desa, saya tidak ikut campur. Semua harus sesuai prosedur, kemampuan dan kompetensi,” jelasnya.
Makmur Marbun menekankan uji kesesuaian kepada pejabat dinilai karena melihat ada ketidaksinkronan. Ia menilai terhadap pejabat yang tidak paham tugasnya di jabatan tersebut .
“Nanti setelah dilakukan evaluasi baru diliat ini cocoknya di mana, karena ada kepala dinas yang tugasnya saja tidak paham. Ada juga di tataran eselon III tidak tahu yang diampuh, terus harus ngapain?,” tegasnya.
Editor: Maruly Zainuddin