Oleh karena itu semangat pemuda yang lahir sejak 1928 itu tidak hanya dipertahankan, tetapi diharapkan bisa lebih ditingkatkan maknanya.
Pesan ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 di lingkungan Pemkab PPU, Sabtu, (28/10/2023).
“Bagaimana para pemuda bisa menjadi orang yang berguna untuk bangsa dan negaranya. Berguna tidak hanya menjadi presiden, menteri atau pejabat lainnya tetapi bagaimana mereka bisa memajukan daerahnya melalui berbagai karya yang bisa membawa nama daerah. Itulah makna Sumpah Pemuda yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengatakan seperti ketahui bersama setiap tanggal 28 Oktober selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momentum tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Pemerintahan Republik Indonesia sambung dia, telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama.
Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional.
Posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya.
“Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Makmur Marbun juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi di lingkungan Pemkab PPU dan sejumlah bantuan kendaraan operasional berupa motor kepada SKPD terkait.
Editor: Maruly Zainuddin