Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Jansje Grace Makisurat menjelaskan, rumah singgah yang dibentuk bagi ibu hamil pada awal tahun ini telah dapat difungsikan sebagaimana peruntukkannya.
Fasilitas tersebut diberikan kepada masyarakat untuk memudahkan mereka selama proses melahirkan.
“Kalau misalnya ada ibu hamil mau seminggu lagi melahirkan, jadi disarankan untuk sudah di sana jadi dekat dengan rumah sakit,” ungkapnya, Selasa (17/10/2023).
Rumah singgah untuk ibu hamil yang dibentuk oleh Dinkes PPU terletak di Perumahan Korpri, Kelurahan Nipah-nipah dan Balikpapan. Jika fasilitas ini ditempati oleh ibu hamil maka nantinya bakal terdapat petugas yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan. “Kalau tidak ada ya tidak dipakai, tapi harus disiapkan itu. Ada petugas yang jaga di sana, kalau sewaktu-waktu ada apa-apa dia langsung menghubungi ambulance dan sebagainya,” ujarnya. Dinkes PPU secara sengaja menempatkan rumah singgah di Balikpapan guna memudahkan masyarakat jika ada yang memerlukan persalinan di kota tersebut.
Editor: Maruly Zainuddin