Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Agus Chandra saat ditemui Korankaltim.com di ruang kerjanya Rabu (27/9/2023) hari ini menjelaskan, jajarannya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Saksi yang ingin didapatkan keterangannya dianggap ada yang masih belum memenuhi panggilan. “Kami masih melengkapi keterangan saksi dan ada beberapa saksi yang memang belum bisa hadir. Itu yang lagi dilakukan upaya-upaya sesuai dengan ketentuan,” kata Agus.
Keterangan dari beberapa saksi dinilai diperlukan serta bukti lain dalam rangka untuk pembuktian agar kasus dugaan tindak pidana korupsi terang menderang. Agus mengaku belum mengetahui jumlah pastinya saksi yang telah dipanggil untuk diminta keterangan hingga saat ini.
Terakhir, saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kurang lebih 15 orang. Saksi berasal dari kalangan swasta, pegawai Dinas Perhubungan PPU dan lainnya. “Kalau soal berapa saksi yang sudah diperiksa mungkin datanya sama Kasi Pidsus. Tetap berjalan dengan menyesuaikan kegiatan lain,” papar Agus.
Dalam waktu dekat, jajarannya akan dikumpulkan untuk melakukan rapat evaluasi mengenai kasus yang tengah ditanganinya ini. “Akhir September ini saya minta evaluasi, kira-kira seperti apa ke depan dan target-targetnya. Nanti kami sampaikan ke rekan-rekan,” sebut Agus.
Editor: Aspian Nur