Kabupaten PPU Segera Berstatus Darurat Bencana Kekeringan
1 menit baca904 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Penetapan keadaan status darurat bencana kekeringan akan segera dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
1 menit baca904 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Penetapan keadaan status darurat bencana kekeringan akan segera dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan jajaran Pemkab PPU dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur terkait perkembangan kondisi kemarau panjang atau El Nino yang menyebabkan kekeringan.
Bupati PPU Hamdam menjelaskan mereka sudah menggelar rapat dengan jajaran Forkopimda dan instansi terkait untuk membahas kondisi musim kemarau yang mengakibatkan kekeringan saat ini.
Indikator untuk menetapkan PPU dalam status darurat bencana kekeringan dinilai telah memenuhi syarat. Penetapan ini akan dilakukan untuk memudahkan petugas melakukan penanganan.
“Tujuannya agar nanti para stakeholder yang terlibat di dalamnya dengan mudah bisa mengakses kebutuhan biaya-biaya operasional melalui anggaran yang sudah kita siapkan,” kata Hamdam Selasa (29/8/2023).
Pertimbangan untuk menetapkan status darurat diantaranya ketersediaan kebutuhan air bersih, kebakaran hutan dan lahan serta lainnya yang berdampak kepada masyarakat.
“Kami sudah sepakat dalam kondisi ini Kabupaten PPU sudah memenuhi syarat untuk menetapkan status darurat. Untuk itu sesegera mungkin akan menetapkan darurat atau siaga satu bencana kekeringan,” jelas Hamdam.
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG