Meski sebelumnya telah dilakukan open bidding atau lelang jelang jabatan, namun pemerintah tidak bisa melakukan pengisian secara langsung.
Jabatan kepala Disdukcapil PPU harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi pelantikan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Belum (bisa lakukan pengisian) masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Masih proses,” kata Hamdam kepada Korankaltim.com Senin (14/8/2023).
Diketahui saat ini ada tiga nama yang diusulkan ke Dirjen Dukcapil yakni Camat Sepaku Waluyo, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil PPU Juzlizar Rakhman, dan Sekretaris DPMTSP PPU Ahmad Koqum.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya rekomendasi pemerintah pusat.
BKPSDM dinilai telah melakukan berbagai tahapan yang diperlukan termasuk pengusulan tiga nama yang masuk tiga besar dalam proses lelang jabatan.
“Kami masih posisi nunggu sampai saat ini, kalau proses usulan tiga nama sudah diajukan berapa bulan lalu,” kata Amrullah.
Editor: Aspian Nur