Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita menjelaskan, tilang ETLE direncanakan mulai berlangsung September 2023 mendatang, tapi bisa lebih cepat dari yang diwacanakan. “Jika tidak ada kendala Insya Allah akan dilaksanakan di September. Untuk tanggal pastinya nanti diinformasikan,” kata Tyas kepada Korankaltim.com Selasa (1/8/2023).
Pemasangan ETLE tersebar di seluruh kecamatan di daerah asal Ibu Kota Nusantara, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.
Program Traffic Management Center (TMC) tersebut dipasang di 10 titik yakni pintu masuk Pelabuhan Ferry Penajam, traffic light atau lampu lalu lintas depan Masjid Ar-Rahman di Kelurahan Penajam, samping Masjid Al Ula di Kelurahan Nenang, traffic light Gerbang Madani di Kelurahan Nipah-Nipah, Komplek B di Kelurahan Petung, Kecamatan Babulu, Kelurahan Riko, Desa Semoi Dua, gerbang masuk Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku dan pintu masuk Istana Negara di Kecamatan Sepaku.
Tilang ETLE tidak langsung diterapkan namun diawali dengan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. “Sebelum ETLE diterapkan akan terlebih dahulu diberitahukan ke masyarakat, tidak langsung diterapkan tanpa adanya pemberitahuan ataupun sosialisasi,” sebut Tyas lagi.
Mereka saat ini masih melakukan sejumlah persiapan agar dalam pelaksanaan nantinya berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Saat ini masih tahap deteksi, sosialisasi dan uji coba,” ucapnya.
Editor: Aspian Nur