Perumda Benuo Taka harusnya menyelesaikan seluruh tanggungjawabnya pada Juni 2023. Hal itu sesuai hasil kesepakatan manajemen dan ekskaryawan pada 2022 lalu. “Jujur kami kecewa karena berdasarkan kesepakatan bersama itu (gaji dan pesangan) diselesaikan di bulan lalu,” kata Amiruddin, salah seorang ekskaryawan, Perumda Benuo Taka kepada korankaltim.com, Kamis (13/7/2023).
Dalam pertemuan terakhir, manajemen perusahaan milik pemerintah setempat meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan seluruh tanggungannya. Perumda Benuo Taka harus pembayaran gaji selama enam bulan dan pesangon terhadap 15 orang ekskaryawan. Totalnya kurang lebih Rp1 miliar. “Pihak Perumda mau membayarkan, namun meminta waktu lagi. Kami berikan waktu, tapi sampai sekarang tidak ada titik terangnya,” akunya.
Hingga pertengahan Juli 2023, kejelasan pembayaran gaji dan pesangon dinilai tak mendapatkan kejelasan, sehingga para karyawan memutuskan untuk memortal atau menutup kantor Perumda Benuo Taka di Lantai II Pemkab PPU.
“Dirutnya ke sana kemari dengan alasan mencari duit, makanya hari ini (kemarin) kita tutup kembali kantornya. Kami akan buka setelah kami dibayar, ada yang portal kami buka,” jelasnya.
Editor: Maruly Zainuddin