Langkah tersebut dilakukan guna menyikapi keluhan masyarakat di sejumlah daerah khususnya di PPU yang kesulitan mendapatkan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg). “Kami turun ke pangkalan untuk melakukan pembinaan guna mencegah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan, Diskukmperindag PPU Marlina, Selasa (11/7/2023).
Para pemilik pangkalan di wilayah setempat diharapkan menjual gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat khususnya bagi warga tidak mampu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Masyarakat yang kondisi ekonominya menengah ke atas jelasnya, dilarang membeli tabung gas bersubsidi agar penjualan tabung gas 3 kilogram bisa tepat sasaran. “Jangan menjual ke pengecer, mengutamakan masyarakat di wilayahnya dan menjual sesuai HET,” akunya.
Dia juga meminta agar penjualan gas elpiji ini dilakukan secara merata dan isu terkait kelangkaan tabung gas melon dapat teratasi. Kemudian untuk para pembeli diharapkan untuk melampirkan kartu pengenal ketika ingin melakukan pembelian gas elpiji di pangkalan. “Mekanismenya, pangkalan langsung memberikan masyarakat di wilayahnya dengan bawa KTP (Kartu Tanda Penduduk),” terangnya.
Editor: Maruly Zainuddin