RH, pria berusia 35 tahun yang disebut-sebut tinggal di RT 28 Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, melakukan aksi tersebut untuk mengelabui petugas setelah menjadi pelaku tindak pidana pencurian knalpot mobil minibus merk Grand Max di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku.
Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono ketika ditemui awak media ini menjelaskan, kejadian yang sempat viral tersebut merupakan alibi dari pelaku untuk menghindari atau mengalihkan pengejaran Polsek Sepaku dalam mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian sehingga membuat skenario seperti layaknya di begal, diikat kemudian dibuang dipinggir jalan.
“Dia melepaskan bajunya dan mengikat dirinya sendiri. Talinya diambil dari sekitar tempat dia ditemukan. Jadi tali rafia itu sisanya masih ada, kalau tali kuning itu tali safety proyek pipa,” kata Kasiyono Kamis (22/6/2023).
Kepolisian dinilai telah melakukan penyelidikan dan memastikan keterangan dari RH tidak benar. RH membuat skenario tersebut untuk mengalihkan fokus aparat kepolisian karena dalam kondisi ketakutan.
“Penyampaian atau keterangan yang diberikannya kepada polisi dibayangi rasa takut yang tinggi karena identitas, gerak geriknya sudah terawasi dan diketahui saksi-saksi di lokasi kejadian,” pungkas Kasiyono.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial jadi perbincangan masyarakat Kalimantan Timur dua hari lalu, dimana terlihat dalam video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik itu seorang pria dalam kondisi terikat hanya mengenakan celana dalam diatas tanah, ditolong tiga orang, TNI dan polisi serta karyawan perusahaan yang berusaha melepaskan ikatan ditangan, kaki dan mulut serta kepala.
Peristiwa itu sendiri diketahui terjadi di Kilometer 37 RT 07 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebelumnya di lokasi kejadian yang tak jauh dari Peternakan Ayam Borneo, sekitar pukul 16.15 WITA karyawan peternakan mendengar suara orang meminta tolong dan saat didatangi ternyata keduanya yaitu Noktah dan Zainal menemukan pria itu dalam kondisi terikat tak mengenakan baju dan celana.
Keduanya lalu menelepon Babinsa dan melaporkan penemuan pria it uke Pos Polantas Kilometer 38. Babinsa dan Babinkamtibmas yang datang dibantu masyarakat setempat dan karyawan Borneo melakukan evakuasi. Diduga pria itu jadi korban begal atau perampokan, karena tidak ditemukan dompet, handphone dan mobil Grand Max yang dikendarainya sebelum kejadian karena diduga dibawa kabur pelaku. Keterangan yang disampaikan RH saat itu di Rumah Sakit Samboja kepada polisi menyatakan dirinya dibegal pada Senin (19/6/2023) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Editor: Aspian Nur