Tarif Air Bersih di PPU Memberatkan, Masyarakat Bakal Gelar Aksi
1 menit baca530 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bakal menggelar aksi damai pada 19 Juni pekan depan.
Aksi ini dilakukan dampak dari kenaikan tarif air bersih yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka per Januari 2023.
Koordinator aksi, Siryoto ketika ditemui awak media menjelaskan bahwa telah menyepakati akan melaksanakan aksi damai sebagai bentuk protes tarif air bersih.
“Kalau tidak ada perubahan jadwal, rencana aksinya tanggal 19 Juni. Jam 7:30 pagi kumpulnya depan Kantor Disnakertrans PPU,” ungkapnya, Minggu (11/6/2023).
Setelah semua peserta aksi berkumpul, maka mereka akan bergeser ke depan Kantor Perumda Air Minum Danum Taka untun menyampaikan aspirasi atas keluhan tarif yang diterapkan.
Rencananya protes juga akan dilaksanakan di depan Kantor Bupati PPU atau Kantor DPRD PPU.
Penyampaian aspirasi nantinya bakal dihadiri ratusan masyarakat khususnya yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Tak hanya itu, masyarakat yang belum mendapatkan layanan air bersih pun bakal ikut bergabung.
“Terbuka untuk masyarakat khususnya pelanggan yang mengeluhkan tarif air bersih. Ada juga di RT 07 itu pipa sudah masuk tapi belum ter aliri air,” paparnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah harus menyetujui permohonan Perumda Air Minum Danum Taka untuk melakukan penyesuaian tarif per Januari 2023 karena berbagai pertimbangan.
Satu diantara pertimbangannya yakni mengikuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 500/K.162/2022 tentang Penetapan Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Editor: Aspian Nur










