Bersama Lembaga Eksekutif, DPRD PPU Bakal Bahas 10 Raperda
1 menit baca419 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM –DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersiap untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2023 ini.
Ketua Bapemperda DPRD PPU Sudirman menjelaskan, jajaran legislatif dan eksekutif telah menyepakati jumlah Raperda yang bakal dibahas bersama.
“Sesuai hasil kesepakatan yang ada di anggaran, kurang lebih ada 10 Raperda, enam usulan pemerintah, inisiatif dewan ada empat,” kata Sudirman kepada Korankaltim.com Senin (5/6/2023).
Sejauh ini mereka dinilai belum dapat melakukan pembahasan lantaran usulan Raperda dari pemerintah daerah belum mereka terima. “Belum disampaikan ke Bapemperda, mungkin masih dibagian hukum. Kalau sudah diserahkan tentu kami rapatkan segera untuk mengagendakan kapan pembahasannya,” imbuhnya.
Melihat waktu yang tersisa, Sudirman memastikan meski pembasahan belum dilakukan tetapi optimistis 10 Raperda yang dibahas tahun ini dapat rampung dengan tepat waktu. Limit waktu pembahasan seluruh Raperda dipastikan selama tiga bulan dan dapat dilakukan perpanjangan.
“Bisa dikejar, paling lama kan tiga bulan. Masih sempat dan waktunya cukup. Yang tidak membahas anggaran kan bisa membahas Raperda, Insya Allah rampung tepat waktu,” tutup Sudirman.
Editor: Aspian Nur









