Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Basri menjelaskan hal ini. “Sampai saat ini yang masuk di kami ada 25 proposal pemekaran. Ada satu desa minta dimekarkan jadi tiga, ada juga satu kelurahan mau dimekarkan menjadi dua wilayah,” ungkap Basri kepada Korankaltim.com Rabu (24/5/2023).
Dari 25 proposal pemekaran tersebut dipastikan hanya terdapat di tiga wilayah yakni Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu. Kecamatan Sepaku tidak dapat dimekarkan lantaran ke depannya bakal menjadi kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Saat ini DPMD PPU telah membentuk tim yang akan bekerja untuk menilai usulan pemekaran kelurahan/desa di sejumlah wilayah. “Jadi tim itulah yang menilai proposal tersebut layak apa tidak dilanjut ke tingkat kajian,” akunya.
Nama para tim pembentukan desa persiapan tersebut dipastikan telah ada dan akan segera menjalankan tugas dan fungsinya setelah mendapatkan surat keputusan atau SK.
“Nama-namanya sudah ada, tinggal dibuatkan SK-nya, setelah selesai di panggil rapat untuk melakukan evaluasi administrasi,” ujar Basri lagi.
Editor: Aspian Nur