Sebelumnya, Kementerian Agama telah menetapkan waktu pelunasan biaya haji dari 11 April hingga 5 Mei 2023. Kemudian kembali memperpanjang jadwal pelunasan hingga 12 Mei 2023.
Lantaran masih terdapat calon jemaah di Indonesia yang belum melakukan pelunasan sehingga pemerintah pusat kembali memperpanjang masa waktu hingga 19 Mei 2023.
“Waktu pelunasannya diperpanjang sampai 19 Mei 2023,” ungkap Kepala Kantor Kemenag PPU, Nasruddin, Rabu (17/5/2023).
Tapi, rupanya hal ini tidak cukup berpengaruh lantaran sebagian besar calon jamaah haji di Benuo Taka telah menyelesaikan tanggung jawabnya.
Kuota haji yang diberikan oleh Kementerian Agama di daerah asal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2023 yakni sebanyak 123 orang.
“Untuk calon jamaah haji di PPU Alhamdulillah hampir seluruhnya sudah melunasi,” akunya.
Bahkan menurutnya, tidak hanya calon jamaah haji yang sudah ditetapkan yang melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Namun, juga para cadangan yang jumlahnya mencapai 15 orang.
Editor: Rusdianto