Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman, Ricci Firmansyah kepada Korankaltim.com menjelaskan pemerintah tengah memproses hibah kebutuhan lahan pembangunan BLK tersebut.
“Lahan yang disediakan sesuai dengan permintaan Kementerian Ketenagakerjaan kurang lebih 5 hektare dan berlokasi di sekitar kawasan pemerintahan,” kata Ricci Kamis (27/4/2023).
Lahan yang rencananya akan di hibahkan tepatnya berada disamping Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
Dari seluruh kebutuhan lahan yang diperlukan tersebut telah ada dua hektare yang sudah selesai penetapan lokasinya, selebihnya dipastikan tengah berproses.
“Penambahannya untuk mencukupi areal yang dibutuhkan secara keseluruhan telah diproses penetapan lokasinya,” papar Ricci.
Tahapan selanjutnya setelah penetapan lokasi rampung, maka dilanjutkan ke proses sertifikasi lahan di Kantor Pertanahan Nasional PPU.
Editor: Aspian Nur