Bantuan uang sebesar Rp1 juta dipastikan diberikan kepada 921 penyandang disabilitas yang tersebar di empat kecamatan di PPU. Bantuan dikucurkan setelah pemerintah daerah melayangkan surat permohonan kepada pemprov.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU Bagenda Ali menjelaskan, bantuan uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan bagi penyandang disabilitas di PPU telah disalurkan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan sejak awal Januari dan tuntas dilaksanakan di akhir Februari 2023.
“Sudah terbagi semua di akhir bulan kemarin,” kata Ali kepada Korankaltim.com Kamis (9/3/2023).
“Bantuan ke 921 orang ini adalah usulan kami di tahun 2022 lalu. Tapi baru direalisasikan di tahun ini,” akunya.
Awalnya pemerintah daerah mengajukan permohonan sebanyak 1.050 orang penyandang disabilitas yang menerima bantuan. Namun setelah dilaksanakan verifikasi dan validasi atau verval hanya sebanyak 921 orang yang ditetapkan sebagai penerima.
Editor: Aspian Nur