Tunjangan Transportasi Dewan Rp12,6 Juta per Bulan
1 menit baca940 kali dibaca

PENAJAM-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya menetapkan besaran tunjangan transportasi anggota DPRD PPU, sebesar Rp12.650.000 per bulan.
Disampaikan Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU Alimuddin, besaran tunjangan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang dihitung berdasarkan hari kerja.










