Ketiga THL tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setelah menjalani serangkaian pemeriksaan urine.
Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU Nurbayah kepada Korankaltim.com menjelaskan, saat melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine di Dinas Perkimtan ditemukan dua orang positif narkoba.
Saat itu pemeriksaan tidak diikuti oleh seluruh pegawai di dinas tersebut, sehingga mereka wajib melakukan pemeriksaan susulan di dinas lainnya. Hasilnya ada satu tambahan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
“Dari hasil tes urine di empat SKPD hasilnya ada tiga yang positif, semuanya dari Perkim. Awalnya kan dua tapi ada tambahan karena pemeriksaannya menyusul,” kata Nurbayah Kamis (26/1/2023).
Ketiga orang THL tersebut dipastikan akan menjalani proses asesmen yang akan diaturkan dalam waktu dekat dimana tempatnya di Puskesmas Penajam untuk mengetahui tingkat kecanduan orang itu, apakah masuk kategori ringan atau berat.
“Kalau tinggi itu diusulkan untuk direhabilitasi, kalau yang rendah rawat jalan di IPWL (Institut Penggunaan Wajib Lapor) Puskesmas,” tutup Nurbayah.
Editor: Aspian Nur