Hanya Cukup untuk Beberapa Bulan, Disdukcapil PPU Dapat Pasokan Empat Ribu Keping Blanko KTP Elektronik
1 menit baca550 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali memberikan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk masyarakat.
Sebelumnya pada pertengahan Desember 2022 lalu sempat terjadi kekosongan blanko KTP-el sehingga masyarakat yang melayangkan permohonan pencetakan atau pembuatan KTP hanya diberikan surat keterangan sementara atau Suket.










