“Kemudian desa mandiri juga ditentukan berdasarkan IKS (Indeks Ketahanan Sosial), IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi) dan IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan),” jelas Nuryulianita dilansir dari Antaranews.com Senin (9/1/2023) hari ini.
Diharapkan desa yang masih berstatus desa maju dan berkembang ke depan bisa meningkatkan status menjadi desa mandiri sehingga semua desa di kabupaten berjulukan Benuo Taka itu mendapatkan penghargaan desa mandiri dari Kemendes PDTT.
“Kami harapkan penghargaan desa mandiri tidak hanya dari pemerintah pusat saja, tetapi pemerintah kabupaten juga ada,” ujarnya lagi.
Adapun desa yang mendapatkan penghargaan desa mandiri antara lain Desa Babulu Darat, Gunung Makmur, Gunung Mulia, Labangka Barat, Girimukti, Giripurwa, Sidorejo, Argomulyo, Sukaraja, Tengin Baru, Bangun Mulya, dan Desa Sesulu.
"Dari 30 desa, 12 di antaranya berstatus desa mandiri, 15 desa maju dan tiga desa berkembang yang dilakukan untuk mewujudkan desa mandiri terkait penggunaan dana desa yang baik," tambah Kepala Desa Labangka Barat Joko Sadyono, yang menerima penghargaan dan lencana status desa mandiri.
Penggunaan dana desa Desa Labangka Barat diantaranya untuk penanganan pencegahan kemiskinan ekstrem atau kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Editor: Aspian Nur