Pendapatan UPT Samsat PPU Selama 2022 Lampaui Target, Naik Rp5,4 Miliar Lebih
1 menit baca507 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Administrasi Satu Atap atau UPTD Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pengumpulan pajak kendaraan di tahun 2022 melampaui target.
Kepala UPTD Samsat PPU, Arifin menjelaskan bahwa capaian target pendapatan pajak kendaraan di tahun sebelumnya melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).










