Jika secara terus-menerus digunakan maka biaya operasional maupun perbaikan secara berkala cukup tinggi. “Kami perlu peremajaan armada yang sudah tidak layak. Kalau dipaksakan yang ada saya kira membenahi biaya operasional dan perawatan,” papar Tita Senin (2/1/2022) hari ini.
Kendaraan yang dinilai sudah memasuki kategori tua dianggap sering mengalami kerusakan dan tentunya membuat kinerja petugas dalam melakukan pengangkutan sampah tidak maksimal.
Dari kurang lebih 14 unit mobil pengangkut sampah yang dimiliki yang dalam kondisi masih cukup baik hanya beberapa unit. “Kalau untuk data lengkapnya terkait armada ada di kantor. Yang pasti armada kami ada 14 unit dan yang layak mungkin sekitar 6 atau 7 unit, sisanya harus memang diremajakan,” akunya.
Secara bertahap pemerintah daerah telah berupaya untuk melakukan peremajaan. Peremajaan kendaraan harus dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan. “Tapi nanti ada tambahan satu di tahun ini jadi totalnya 15 unit. Tinggal dilaksanakan pengadaannya,” pungkas Tita.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur