Dari 32 personel yang naik pangkat tersebut, sebanyak sembilan personel yang mengalami kenaikan pangkat merupakan perwira. Selebihnya yakni Bintara mulai Bripda naik Briptu sampai Bripka naik Aipda.
Setiap tahunnya, terdapat dua periode waktu untuk kenaikan pangkat para personel Kepolisian yakni periode 1 Oktober dan 1 Januari. “Kebetulan yang periode 1 Januari mereka sudah cukup untuk kenaikan pangkat,” tukasnya.
Dengan adanya kenaikan pangkat tersebut maka sejumlah struktur organisasi di Polres Penajam Paser Utara dianggap dapat secara bertahap terpenuhi.
Ia menilai, sebelumnya banyak struktur organisasi yang sesuai dengan pangkat belum terpenuhi, maka dengan adanya kenaikan setingkat lebih tinggi dapat langsung bisa menyesuaikan dengan jabatan yang sandang.
“Rata-rata dari personil yang ada ini jabatan itu tidak sesuai dengan pangkat yang seharusnya, contoh jabatan Kasubag itu dijabat AKP namun pada saat kemarin masih dijabat Iptu, sehingga saat ini sudah pas dengan kenaikan pangkat,” tutupnya.
Penulis: Erwin
Editor : Rusdi