Plt Bupati PPU Hamdam menjelaskan, pemerintah daerah telah memutuskan untuk menaikkan gaji para THL di masing-masing perangkat daerah. Kenaikan gaji THL dilakukan secara rasional dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Kami naikkan secara rasional karena kami tidak mau mengalami persoalan yang lalu, karena terlalu emosional kenaikan ternyata tidak punya kemampuan juga, akhirnya dampaknya itu (penundaan gaji). Semua kami naikkan,” kata Hamdam kepada Korankaltim.com Kamis (8/12/2022) hari ini.
Meski demikian, ia tidak mengetahui besaran kenaikan gaji para THL karena menyerahkan hal tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.
“Coba nanti tanya TAPD, karena saya tidak terlibat langsung untuk itu. Saya sudah instruksikan dinaikkan, termasuk honor guru PAUD, guru mengaji. Kita naikkan sedikit-sedikit,” tutupnya.
Penulis: Erwin
Editor: Aspian Nur