Pemkab PPU Pastikan Kelanjutan Pembangunan Rumah Bagi Korban Kebakaran Tahun 2019
1 menit baca349 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan menyelesaikan seluruh pembangunan rumah untuk korban kebakaran RT 6, RT 7 dan RT 8 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam di tahun anggaran 2023.
Pemerintah daerah baru membangun 20 unit rumah di tahun 2021 untuk korban kebakaran 2019 lalu dan telah diserahkan ke penerima manfaat pada Maret 2022.










