Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Muin kepada media ini menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mempersulit investor yang ingin masuk di Benuo Taka.
Para investor harus diberikan kenyamanan serta dipermudah dalam hal kepengurusan dokumen perizinan.
“Jadi pemerintah daerah harus memberikan keringanan-keringanan dan kemudahan kepada investor yang ingin berinvestasi,” ungkapnya, Senin (31/10/2022).
Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) PPU – Paser itu meminta pemerintah setempat harus turut selektif terhadap investor yang ingin berinvestasi di PPU.
Pemerintah harus benar-benar cermat terhadap pengusaha yang datang karena sebelum-sebelumnya investor yang telah menyatakan minatnya ingin berinvestasi terkesan tak serius.
“Selama ini kan masih terkesan tidak serius, artinya harus dipilah-pilah,” akunya.
Ia menginginkan investor yang datang adalah mereka yang benar-benar serius karena kehadirannya akan memberikan dampak baik untuk pendapatan asli daerah dan mampu membuka lapangan pekerjaan.
Mantan anggota DPRD PPU ini juga meminta agar pemerintah daerah menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama yang telah dijalin sebelumnya.
“MoU yang telah dilakukan harus ada tindaklanjut yang nyata. Saya lamanya di dewan (DPRD PPU) tidak ada yang dibangun, butuh tindak lanjut,” bebernya.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah